“Pelajaran paling penting (kasus penghinaan Warga Jogjakarta di Path) adalah cuma satu dan itu paling berkesan dalam diri saya, yakni hargai orang lain,”, Demikian ucapan Florence yang dilansir oleh Kompas.
Sebagaimana Penulis sampaikan pada tulisan sebelumnya bahwa kultur atau budaya Indonesia menghargai orang lain. Hal inilah yang mendorong masyarakat membentuk etika yang sesuai dengan nilai dan budaya bangsa.
Apakah ruang siber atau yang lebih populer dikenal dengan Internet adalah ruang virtual yang borderless? Pada awal perkembangannya, Penulis setuju, akan tetapi untuk saat ini dan ke depan, Penulis ragu akan klaim tersebut, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Tiap negara berusaha untuk menegaskan batas-batas yurisdiksinya dalam dunia siber. Kondisi yang “borderless” tidak membuat satu bangsa berdiam diri dan membiarkan kejahatan atau perbuatan yang merugikan warga negara, keamanan, dan kepentingan bangsa dan negara nya dapat dilakukan begitu saja tanpa ada penegakan hukum dan penegakan kedaulatan.
Apa hubungan membahas ucapan Florence dengan kedaulatan negara? Continue reading →