Menggunakan Identitas Orang Lain
Sebagai bahan diskusi. Seorang Warga Negara Indonesia (“WNI”) menggunakan identitas palsu (yaitu foto dan identitas seorang Warga Negara Asing (“WNA”) yang tinggal di luar negeri tanpa izin) dan ia melakukan chatting dengan seorang Warga Negara Brunei karena WNI tersebut ingin mendapatkan informasi tertentu darinya. Setelah beberapa lama berkomunikasi, WNI yang dimaksud mengungkapkan identitas yang sebenarnya